Minggu, 25 September 2011

Haramkah Nyanyian dan Musik?

Apabila kita
menyimak Al-Qur`an, Hadits Rasulullah dan keterangan ‘ulama Salaf serta
‘ulama Ahlus Sunnah yang mengikuti jejak mereka dengan baik niscaya
kita dapati bahwa nyanyian dan musik adalah haram. Di antara
dalil-dalilnya adalah:
1. Allah Ta’ala berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا

“Dan di antara manusia (ada) orang yang
mempergunakan “perkataan yang tidak berguna” untuk menyesatkan
(manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikan jalan Allah itu
olok-olokan.” (Luqmaan:6)


Kebanyakan ahli tafsir menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “perkataan yang tidak berguna” adalah nyanyian.
Berkata Ibnu Mas’ud: “Itu adalah nyanyian. Demi Allah, yang tidak ada
Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Dia.” Beliau mengulanginya tiga
kali.
Dan berkata Al-Hasan Al-Bashriy: “Ayat ini turun berkaitan dengan
nyanyian dan alat musik.” (Lihat Tafsiir Ibni Katsiir 6/145 cet.
Maktabah Ash-Shafaa)


2. Allah Ta’ala berfirman mengajak bicara syaithan:


وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ

“Dan hasunglah siapa saja yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu.” (Al-Israa`:64)
“dengan suaramu” maksudnya adalah nyanyian dan alat musik.


3. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِيْ أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

“Sungguh, benar-benar akan ada dari ummatku
kaum-kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr (minuman keras) dan
ma’aazif.” Ma’aazif adalah musik. (HR. Al-Bukhariy dan Abu Dawud)


Makna hadits ini adalah akan datang dari kalangan muslimin kaum-kaum
yang berkeyakinan bahwa zina, memakai sutera murni, meminum khamr
(yaitu segala sesuatu yang memabukkan) dan musik adalah halal, padahal
semuanya itu adalah haram.
Sedangkan ma’aazif adalah semua alat musik yang mempunyai nada dan
suara yang teratur seperti kecapi, gitar, piano, seruling, drum,
gendang, rebana dan lain-lainnya. Bahkan lonceng pun termasuk ma’aazif,
berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:


اَلْجَرَسُ مَزَامِيْرُ الشَّيْطَانِ

“Lonceng adalah seruling syaithan.” (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa lonceng tersebut
dibenci karena suaranya dan dahulu orang-orang mengalungkannya di
leher-leher binatang. Sesungguhnya lonceng ini serupa dengan An-Naaquus
(semacam kentongan atau gong) yang dipergunakan orang-orang Nashara.
Dan penggunaan lonceng di rumah, sekolah-sekolah dan selainnya dapat
digantikan dengan suara bul-bul (nama burung) yaitu suatu alat yang
dijual di pasar-pasar.


4. Telah dinukilkan dari Al-Imam Asy-Syafi’i di dalam kitab Al-Qadhaa`:
“Nyanyian adalah permainan (kesia-siaan) yang dibenci yang menyerupai
kebathilan. Barangsiapa yang memperbanyaknya maka ia adalah orang bodoh
yang ditolak persaksiannya.” Yang dimaksud dibenci di sini adalah
dilarang syari’at dan haram.
Bahaya Nyanyian dan Musik


Islam tidak melarang sesuatu kecuali jika ada bahaya padanya. Dalam
nyanyian dan musik terdapat bahaya seperti yang dijelaskan Ibnu
Taimiyyah di bawah ini:
1. Musik bagi jiwa seperti arak, bahkan bisa menimbulkan bahaya yang
lebih hebat daripada arak itu sendiri. Apabila seseorang mabuk akibat
suara maka ia akan tertimpa penyakit syirik, bahkan bisa menjadi syirik
akbar kalau sampai dia mencintai penyanyinya melebihi cintanya kepada
Allah.


2. Adapun hal-hal keji yang terjadi karena nyanyian, bisa menjadi
penyebab perbuatan zina, bahkan merupakan penyebab terbesar untuk
menjerumuskan orang ke jurang kekejian. Orang laki-laki maupun
perempuan, terutama para remajanya yang semula sangat patuh kepada
agama, setelah mereka mendengar nyanyian dan musik, rusaklah jiwa
mereka serta mudah melakukan perbuatan keji.


3. Peristiwa pembunuhan juga sering terjadi di arena pertunjukan musik.
Ini disebabkan karena ada kekuatan yang mendorong berbuat demikian,
sebab mereka datang ke tempat itu bersama syaithan. Syaithannyalah yang
lebih kuat yang akhirnya bisa membunuh orang.


4. Mendengarkan nyanyian dan musik tidak ada manfaatnya untuk jiwa dan
tidak mendatangkan kemaslahatan. Nyanyian dan musik terhadap jiwa
seperti arak terhadap badan yang dapat membuat orang mabuk. Bahkan
mabuk yang ditimbulkan oleh musik dan nyanyian lebih besar daripada
mabuk yang ditimbulkan oleh arak.
Fitnah Suara Perempuan Lebih Dahsyat!


Al-Barra` bin Malik adalah seorang laki-laki yang bersuara bagus. Ia
pernah melantunkan sya’ir dengan irama rajaz untuk Rasulullah di salah
satu perjalanan beliau. Di tengah-tengah ia berlantun tiba-tiba ia
mendekati seorang perempuan, maka bersabdalah Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam kepadanya: “Berhati-hatilah terhadap perempuan!” Dan
tambahnya lagi: “Berhentilah kamu (dari melantunkan sya’ir)!” Al-Hakim
berkata bahwa Rasulullah benci pada perempuan yang mendengarkan
suaranya (yaitu suara Al-Barra` bin Malik). (HR. Al-Hakim,
dishahihkannya dan disetujui oleh Adz-Dzahabiy)


Perhatikanlah! Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
mengkhawatirkan perempuan terkena fitnah akibat mendengarkan sya’ir
dengan suara bagus, maka bagaimana kira-kira sikap Rasulullah bila
mendengar suara perempuan pelacur yang sudah rusak moralnya lewat
radio, TV atau selainnya yang disiarkan sekarang ini?! Dan bagaimana
pula mendengar penyanyi lawak dan cabul serta lagu-lagu cinta?!
Sya’ir-sya’ir yang menggambarkan pipi, ukuran badan, bentuk badan, buah
dada yang membakar cinta dan kehidupan bebas?! Apa sikap Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bila mendengar nyanyian tersebut dengan
iringan musik yang bisa mengundang bahaya seperti bahaya arak bahkan
lebih berbahaya dari arak???!!!
Nyanyian Menimbulkan Kemunafikan


1. Ibnu Mas’ud berkata: “Nyanyian menimbulkan kemunafikan dalam hati
seperti air menumbuhkan sayuran, sedangkan dzikir menumbuhkan iman
dalam hati seperti air menumbuhkan tanaman.”
2. Ibnul Qayyim berkata: “Tidak seorang pun yang mendengarkan nyanyian
kecuali hatinya munafik yang ia sendiri tidak merasa. Andaikata ia
mengerti hakekat kemunafikan pasti ia melihat kemunafikan itu ada dalam
hatinya, sebab tidak mungkin berkumpul di dalam hati seseorang antara
dua cinta, yaitu cinta nyanyian dan cinta Al-Qur`an, kecuali yang satu
mengusir yang lain. Sungguh kami telah membuktikan betapa beratnya
Al-Qur`an di hati seorang penyanyi atau pendengarnya dan betapa jemunya
mereka terhadap Al-Qur`an. Mereka tidak dapat mengambil manfaat dari
apa yang dibaca oleh pembaca Al-Qur`an, hatinya tertutup dan tidak
tergerak sama sekali oleh bacaan tadi. Tetapi apabila mendengar
nyanyian mereka segar dan cinta dalam hatinya. Mereka tampaknya lebih
mengutamakan suara nyanyian daripada Al-Qur`an. Mereka yang telah
terkena akibat buruk nyanyian ternyata adalah orang-orang yang malas
mengerjakan shalat, termasuk shalat berjama’ah (di masjid).
Obat Mujarab Menghindari Lagu & Musik


1. Menjauhinya dan tidak mendengarkannya baik dari radio, TV atau media
lainnya, terutama nyanyian-nyanyian yang mengumbar hawa nafsu. Juga
harus berhenti berteman dengan musik.


2. Obat mujarab terbesar untuk menghilangkan nyanyian dan musik adalah
dzikrullaah dan membaca Al-Qur`an terutama membaca surat Al-Baqarah
berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:


إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِيْ يُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ

“Sesungguhnya syaithan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah.” (HR. Muslim)
Allah Ta’ala berfirman:


يَاأَيُّهَا النَّاسُ قَدْ
جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ
وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

“Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepada
kalian pelajaran dari Tuhan kalian dan penyembuh bagi penyakit-penyakit
(yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang
yang beriman.” (Yuunus:57)


3. Membaca Sirah Nabawiyyah (sejarah hidup Nabi), Syamaa`ilul
Muhammadiyyah (buku yang membahas secara lengkap ciri fisik dan akhlaq
Nabi) dan kisah-kisah para shahabat.