Senin, 15 April 2013

Caesar Padahal Mampu Normal

Tanya :
Secara Islam apakah seorang wanita diperbolehkan dilakukan persalinan secara caesar tanpa indikasi,sedangkan persalinan normal bisa dilakukan.

Jawab :
Persalinan secara caesar tidak di perbolehkan kecuali dalam kondisi-kondisi darurat. Dalam kondisi normal melahirkan secara caesar akan menghilangkan berbagai kemanfaatan. dan menimbulkan dampak-dampak negatif di kemudian hari. Berkata syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah:
"Cara yang digunakan manusia sekarang ini, ketika seorang wanita mengalami kontraksi melahirkan, ia pergi ke rumah sakit, lalu dilakukan kepadanya operasi caesar, aku memandang hal ini termasuk bisikan setan dan bahayanya lebih banyak dari kemanfaatannya. Karena seorang wanita mesti merasakan sakit ketika kontraksi, tetapi ia akan memperoleh darinya berbagai kemanfaatan :
1. Hal itu akan menghapuskan dosa-dosanya.
2. Akan mengangkat derjatnya bila ia sabar dan mengharapkan pahala dari Allah.
3. Ia akan mengerti nilai seorang ibu yang telah mengalami seperti apa yang dialaminya.
4. Ia akan mengerti nilai nikmat Allah yang telah memberikan kepadanya kesehatan.
5. Akan bertambah kasih sayangnya kepada anaknya. Karena bila mendapatkan sesuatu dengan cara yang lebih susah, maka rasa cinta dan kasih kepadanya akan lebih pula.
6. Anak yang dilahirkan bila keluar dari jalan lahir yang memang dipersiapkan untuk itu, maka tentunya akan lebih baik untuknya dan ibunya.
7. Hendaknya ia memikirkan bahaya operasi tersebut. Karena operasi caesar akan mengakibatkan lemahnya selaput rahim dan yang selain itu. Terkadang mengakibatkan koyaknya rahim. Terkadang operasi itu berhasil dan terkadang tidak.
8. Wanita yang biasa melakukan operasi caesar, hampir bisa dipastikan bahwa ia tidak bisa melahirkan secara normal, karena mengandung resiko bekas luka operasinya akan kembali koyak.
9. Akan berdampak mempersedikit keturunan, karena wanita yang sudah melakukan operasi caesar sebanyak tiga kali, rahimnya akan lemah sehingga kehamilan berikutnya akan membahayakannya.
10. Cara melahirkan yang seperti ini termasuk keangkuhan yg membawa kepada kebinasaan...(Liqaat babil maftuh, pertanyaan no: 17)

(Ustadz Abdul Mu'thi)

Via Grup As-Sunnah

0 komentar:

Posting Komentar