Minggu, 22 April 2012

Berdakwalah Sesuai Kemampuan

Setiap kita punya kewajiban untuk berdakwah. Harus ada yang menunaikannya di suatu negeri. Jika tidak ada yang menunaikan dakwah, maka semuanya berdosa. Jika sudah ada yang menunaikan, maka yang lain gugur kewajibannya. Namun dakwah di sini sesuai kemampuan. Karena demikianlah yang namanya kewajiban. Para ulama memberikan kaedah, “Kewajiban itu tergantung pada kemampuan”. Demikianlah dalam dakwah.
Perintah untuk Berdakwah
Dakwah itu adalah suatu kewajiban. Jika sebagian telah menunaikannya, maka gugur bagi yang lainnya. Kata Ibnu Taimiyahrahimahullah dalam risalah beliau yang penuh faedah,
Para salaf mengatakan, telah disepakati bahwa amar ma’ruf nahi munkar itu wajib bagi insan. Namun wajibnya adalah fardhu kifayah, hal ini sebagaimana jihad dan mempelajari ilmu tertentu serta yang lainnya. Yang dimaksud fardhu kifayah adalah jika sebagian telah memenuhi kewajiban ini, maka yang lain gugur kewajibannya. Walaupun pahalanya akan diraih oleh orang yang mengerjakannya, begitu pula oleh orang yang asalnya mampu namun saat itu tidak bisa untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar yang diwajibkan. Jika ada orang yang ingin beramar ma’ruf nahi mungkar, wajib bagi yang lain untuk membantunya hingga maksudnya yang Allah dan Rasulnya perintahkan tercapai (Lihat risalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, penjelasan firman Allah: Kuntum khoiro ummati ukhrijat linnaas dalam Al Majmu’atul ‘Aliyyah min Kutub wa Rosail wa Fatawa Syaikhul Islam Ibni Taimiyah, Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama,, Muharram, 1422, hal. 62-63).
Mengenai perintah untuk berdakwah sekaligus keutamaannya dijelaskan dalam ayat-ayat berikut ini.
Allah Ta’ala berfirman,
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah” (QS. Ali Imron: 110).
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33).
وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
“Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)” (QS. Luqman: 17).
Berdakwah Sesuai Kemampuan
Para ulama memberikan kaedah, “Kewajiban itu berkaitan dengan kemampuan”. Sebagaimana kata Ibnu Taimiyahrahimahullah dalam Majmu’ Al Fatawa (3: 312),
وَأَمَّا مَا يَجِبُ عَلَى أَعْيَانِهِمْ فَهَذَا يَتَنَوَّعُ بِتَنَوُّعِ قَدْرِهِمْ وَمَعْرِفَتِهِمْ وَحَاجَتِهِمْ
“Kewajiban yang mengenai individu itu bertingkat sesuai pada kemampuan, tingkat ma’rifah (pengenalan) dan kebutuhan”
Kaedah di atas didukung oleh dalil-dalil berikut ini.
Allah Ta’ala berfirman,
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (QS. Al Baqarah: 286).
لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Kami tidak memikulkan kewajiban kepada diri seseorang melainkan sekedar kesanggupannya, mereka itulah penghuni-penghuni surga; mereka kekal di dalamnya” (QS. Al A’rof: 42).
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan” (QS. Al Hajj: 78).
Dari Abu Hurairah, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Dan apa yang diperintahkan bagi kalian, maka lakukanlah semampu kalian” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337).
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
“Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Dan jika tidak mampu, maka ingkarilah dengan hatinya. Ini menunjukkan serendah-rendahnya iman” (HR. Muslim no. 49).
Nasehat Ibnu Taimiyah
يَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يَقُومَ مِنْ الدَّعْوَةِ بِمَا يَقْدِرُ عَلَيْهِ إذَا لَمْ يَقُمْ بِهِ غَيْرُهُ فَمَا قَامَ بِهِ غَيْرُهُ سَقَطَ عَنْهُ وَمَا عَجَزَ لَمْ يُطَالَبْ بِهِ . وَأَمَّا مَا لَمْ يَقُمْ بِهِ غَيْرُهُ وَهُوَ قَادِرٌ عَلَيْهِ فَعَلَيْهِ أَنْ يَقُومَ بِهِ
“Setiap orang dari umat ini punya kewajiban untuk menyampaikan dakwah sesuai kemampuannya. Jika sudah ada yang berdakwah, maka gugurlah kewajiban yang lain. Jika tidak mampu berdakwah, maka tidak terkena kewajiban karena kewajiban dilihat dari kemampuan. Jika tidak ada yang berdakwah padahal ada yang mampu, maka ia terkena kewajiban untuk berdakwah” (Majmu’ Al Fatawa, 15: 166).
فَإِذَا قَوِيَ أَهْلُ الْفُجُورِ حَتَّى لَا يَبْقَى لَهُمْ إصْغَاءٌ إلَى الْبِرِّ ؛ بَلْ يُؤْذُونَ النَّاهِيَ لِغَلَبَةِ الشُّحِّ وَالْهَوَى وَالْعُجْبِ سَقَطَ التَّغْيِيرُ بِاللِّسَانِ فِي هَذِهِ الْحَالِ وَبَقِيَ بِالْقَلْبِ
“Jika pelaku maksiat sudah semakin keras kepala dan tidak mau berubah menjadi baik, bahkan jadi menyakiti orang yang melarang dari kemungkaran, maka gugurlah kewajiban mengingkari kemungkaran dengan lisan dalam kondisi seperti ini. Namun tetap punya kewajiban mengingkari kemungkaran dengan hati” (Majmu’ Al Fatawa, 2: 110).
أن من كان في دار الكفر وقد آمن وهو عاجز عن الهجرة لا يجب عليه من الشرائع ما يعجز عنها بل الوجوب بحسب الإمكان
“Siapa yang berada di negeri kafir dan ia telah merasa aman (untuk menjaga agamanya, pen), namun ia sulit untuk berhijrah (ke negeri Islam), maka tidak wajib baginya melakukan hal yang ia tidak mampu. Yang ia mampu saja yang ia lakukan” (Minhajus Sunnah, 5: 122).
Ada pula faedah dari perkataan Ibnu Taimiyah di mana kita boleh saja mengakhirkan suatu penjelasan pada umat kala mereka belum bisa menerima di awal-awal dakwah. Kata beliau rahimahullah,
قَدْ يُؤَخِّرُ الْبَيَانَ وَالْبَلَاغَ لِأَشْيَاءَ إلَى وَقْتِ التَّمَكُّنِ كَمَا أَخَّرَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ إنْزَالَ آيَاتٍ وَبَيَانَ أَحْكَامٍ إلَى وَقْتِ تَمَكُّنِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا إلَى بَيَانِهَا
“Suatu penjelasan dan dakwah pada suatu masalah bisa saja diakhirkan hingga waktu yang memungkinkan sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala mengakhirkan turunnya ayat dan penjelasan hukum hingga waktu yang memungkinkan saat Rasul bisa menerima dan bisa menjelaskannya” (Majmu’ Al Fatawa, 20: 59).
Semoga dengan sedikit penjelasan ini semakin menyemangati kita untuk berdakwah sesuai kemampuan kita. Semoga dengan mengenal keutamaan dakwah berikut ini kita semakin bersemangat.
Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amir Al Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893). Bahkan pahala orang yang didakwahi tidak berkurang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا
“Barangsiapa memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikuti ajakannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun juga” (HR. Muslim no. 2674).
Dari Abu Umamah Al Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ حَتَّى النَّمْلَةَ فِي جُحْرِهَا, لَيُصَلُّوْنَ عَلَى مُعَلِّمِي النَّاسِ الْخَيْرَ
“Sesungguhnya para malaikat, serta semua penduduk langit-langit dan bumi, sampai semut-semut di sarangnya, mereka semua  bershalawat (mendoakan dan memintakan ampun) atas orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia” (HR. Tirmidzi no. 2685. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).[1]
Wa billahit taufiq was sadaad.

Diselesaikan @ Makkah Al Mukarromahm, KSA, Kamis, 27 Jumadal Ula 1433 H

Sedih yang Tercelah dan Terpuji

Setiap orang pasti pernah bersedih seperti kala diberi cobaan atau ujian oleh AllahTa’ala. Perlu diketahui sedih asalnya tidak bisa menolak bahaya atau mendatangkan manfaat, artinya yang disedihkan atau diratapi tidak bisa kembali. Namun sedih itu sendiri bisa terpuji dan bisa pula tercela. Kapan sedih  itu berbuah pahala dan sebaliknya? Hal itu diterangkan oleh Ibnu Taimiyah berikut ini.
Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
Sedih tidaklah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Bahkan kadang sedih itu terlarang dalam beberapa keadaan tatkala dikaitkan dengan hal agama. Seperti firman Allah Ta’ala,
وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman” (QS. Ali Imron: 139).
Begitu pula firman Allah Ta’ala,
وَلَا تَحْزَنْ عَلَيْهِمْ وَلَا تَكُ فِي ضَيْقٍ مِمَّا يَمْكُرُونَ
“Dan janganlah kamu bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan” (QS. An Nahl: 127).
Allah Ta’ala juga berfirman,
لَا تَحْزَنْ إنَّ اللَّهَ مَعَنَا
“Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita” (QS. At Taubah: 40).
Dalam ayat lain disebutkan pula,
وَلَا يَحْزُنْكَ قَوْلُهُمْ
“Janganlah kamu sedih oleh perkataan mereka” (QS. Yunus: 65).
Juga Allah Ta’ala berfirman,
لِكَيْ لَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُمْ
“(Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu” (QS. Al Hadid: 23).
Sedih tidaklah bisa mendatangkan manfaat, tidak pula menolak bahaya. Jadi, kadang sedih itu tidak bermanfaat. Sesuatu yang tidak bermanfaat tentu tidak diperintahkan oleh Allah.
Namun perlu diperhatikan bahwa orang yang sedih tidaklah dikenai dosa jika tidak dikaitkan dengan sesuatu yang haram. Seperti yang terdapat pada orang yang tertimpa musibah sebagaimana disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إنَّ اللَّهَ لَا يُؤَاخِذُ عَلَى دَمْعِ الْعَيْنِ وَلَا عَلَى حُزْنِ الْقَلْبِ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُ عَلَى هَذَا أَوْ يَرْحَمُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ إلَى لِسَانِهِ
“Sungguh Allah tidaklah menghukum seseorang karena tetesan air mata dan kesedihan hati. Akan tetapi, Allah hanyalah menyiksa atau mengasihi hamba karena sebab (sabar atau keluhan) lisan ini (sambil beliau berisyarat dengan lisannya)”.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَدْمَعُ الْعَيْنُ وَيَحْزَنُ الْقَلْبُ وَلَا نَقُولُ إلَّا مَا يُرْضِي الرَّبَّ
“Tetesan air mata dan sedihnya hati, dan tidaklah kukatakan selain yang Allah ridhoi”[1]
Dalam firman Allah Ta’ala disebutkan (mengenai kesedihan Ya’qub),
وَتَوَلَّى عَنْهُمْ وَقَالَ يَا أَسَفَى عَلَى يُوسُفَ وَابْيَضَّتْ عَيْنَاهُ مِنَ الْحُزْنِ فَهُوَ كَظِيمٌ
“Dan Ya'qub berpaling dari mereka (anak-anaknya) seraya berkata: "Aduhai duka citaku terhadap Yusuf", dan kedua matanya menjadi putih karena kesedihan dan dia adalah seorang yang menahan amarahnya (terhadap anak-anaknya)” (QS. Yusuf: 84).
Ada sedih yang berbuah pahala dan terpuji. Dari sisi lain yang dinilai berpahala, bukan dari sedih itu sendiri. Misalnya adalah sedih karena musibah menimpa agamanya dan sedih karena musibah yang menimpa banyak kaum muslimin. Sedih seperti ini bernilai pahala dari sisi hati yang cenderung pada kebaikan dan membenci kejelekan. Akan tetapi jika sedih tersebut sampai meninggalkan hal yang diperintahkan yaitu tidak sabar, meninggalkan jihad, tidak meraih manfaat atau malah mendatangkan mudhorot (bahaya), maka sedih semacam ini jadi terlarang. Dan sedih seperti itu bisa jadi sesuai dengan dosa yang hilang karena kesedihannya.
Adapun jika sedih mengantarkan pada lemahnya iman dan lalai dari perintah Allah dan Rasul-Nya, maka sedih kala itu menjadi tercela dari sisi ini. Namun barangkali terpuji dari sisi yang lain (Majmu’ Al Fatawa, 10: 16-17).
***
Intinya, sedih ada yang bernilai dosa jika sampai dilampiaskan dalam melakukan yang haram. Dan ada sedih yang berbuah pahala jika sabar dalam musibah. Dan tidak selamanya orang yang sedih dengan meneteskan air mata menjadi tercela. Selama lisan tidak banyak menggerutu dan mengeluh terhadap takdir, artinya bersabar, maka bisa berbuah pahala.
Ya Allah, berilah kesabaran pada kami dalam menghadapi setiap ujian dan cobaan. Ya Allah, gantilah setiap kesedihan kami dengan kebahagiaan dan pahala.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 29 Jumadal Ula 1433 H

Kamis, 19 April 2012

MARS PERISAIDIRI

Kami keluarga Silat Nasional Perisai Diri
Bertekat dan tetap semangat melatih diri
Berolah raga menjaga diri dengan tehnik beladiri
tehnik silat perisai diri..
--------------------
Janji Perisai Diri
Kami keluarga silat Perisai Diri berjanji:
1. Bertaqwa kepada Tuhan YME.
2. Setia dan taat kepada negara kesatuan RI.
3. Mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
4. patuh kepada perguruan dan melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
5. Memupuk rasa kasih sayang dan kekeluargaan diantara sesama anggota.

Senin, 02 April 2012

Teknik Kombinasi Tangan Kosong Perisai Diri


Kombinasi Tangan Kosong I
Salam Bunga Sepasang,
1. Bersikap Harimau ke a.
2. Gesut ke i Lemparan Harimau.
3. Setempat tendang T a.
4. Daun melayang Pendeta i.
5. Melingkar ke i sikap Harimau.
6. Egos i sikap Naga.
7. Lompat ke belakang Tipuan putri i.
8. Melingkar ke i sikap Satria.
9. Maju a hempis ke i tebang Satria Naga a.
10. Gesut ke a Pendeta dalam i.
11. Kilat Gejug i spj kuntul i.
12. Daun melayang Satria Naga a.
13. Gesut a tabrak a.
14. Pancer i Pacul a spj Garuda a.
15. Daun melayang Garuda dalam i.
16. Mundur i sikap Kuntul a.
17. Gesut a tusuk Kuntul a.
18. Melingkar ke i sikap Harimau mengintai.
19. Egos i diangkat tarikan Harimau.
20. Kilat setempat Teratai a spj Tampar a.
21. Lompat ke depan tolak Putri Berhias.
22. Egos i sikap Mliwis.
23. Gesut a tusuk Mliwis dalam i.
24. Lompat i egos a Terkaman Harimau.
25. Melingkar ke i sikap Garuda.
26. Gesut i pukul Garuda i.
27. Balik badan Jiet mlumah tangan dua.
28. Mundur a tolak Luar Pendeta a dan
Dalam Bawah i.
29. Gesut i Pendeta dua.
30. Melingkar ke i sikap Naga menyelam.
31. Sapuan dalam a berdiri sikap Harimau
merendah.
32. Mundur i kipas Putri bersedia.
33. Gesut a Satria a.
34. Maju i putar badan ke a hempis sikap bunga
sepasang.
35. Tendang Gejlig i spj Pendeta.
36. Pancer i pukul Garuda dua.
37. Sabit Luar a.
38. Lompat ke depan Tebakan Harimau.
39. Mundur i sikap Satria a.
40. Egos a mematah dengan bunga sepasang.
Salam Penutup
Kombinasi Tangan Kosong II
Salam Bunga Sepasang,
1. Bersikap Bunga sepasang kaki I depan.
2. Maju I serong tolak Putri Berhias.
3. Lompat kuntul ke a sikap Naga.
4. Kilat Gejug I spj Kuntul i.
5. Daun melayang Pendeta a.
6. Melingkar a tolak Garuda Luar a.
7. Egos I sikap Garuda.
8. Gesut a Garuda a.
9. Melingkar I sikap Harimau mengintai.
10. Egos I diangkat Tarikan Harimau.
11. Kilat Slosor a spj Tohok a.
12. Lompat ke depan serong I tolak Pendeta a bawah.
13. Egos I sikap Satria.
14. Lompat I egos a sikap Kuntul.
15. Gesut I pukul Pendeta dua.
16. Mundur I Tolak luar atas I dan bawah a Pendeta.
17. Setempat T a spj Satria.
18. Daun melayang Satria Naga i.
19. Lompat depan a egos I sikap Meliwis.
20. Kilat ke a tusuk Meliwis tangan dua.
21. Gesut a Tabrak a.
22. Pancer I Pacul a spj Garuda a.
23. Daun melayang Garuda dalam i.
24. Mundur I sikap Harimau merendah.
25. Kilat Jontrot a.
26. Berdiri sikap Satria merendah.
27. Mundur I kipas Putri Bersedia (badan mantul).
28. Gesut a tampar a.
29. Mundur a Pendeta dalam i.
30. Hempis ke i tutup Bunga Sepasang.
Salam Penutup

Pedang Nabi Daud

pedang-daud1


Pedang ini sepanjang kira-kira 90 cm saja. Gagangnya kecil dan bilahnya bermata dua dengan ukuran lebar bilah sekitar 5 cm, meruncing keujungnya. Untuk ukuran Nabi Daud yang menurut sejarah bertubuh kecil, pedang ini memang akan sangat lincah untuk dimainkan.  Buat ukuran orang Indonesia – seukuran tangan saya – pedang ini sangat pas dipegang. Tanpa memegangnya saya bisa merasakan bahwa kesetimbangannya sangat bagus dengan gagang berlapis kulit hitam yang mantap.
Nabi Daud juga menggunakan tameng (konon di tamengnya ada logo bintang segi 6 seperti logo Israel sekarang). Maka saya membayangkan pedang ringan dan tameng ini menjadi alat beladiri yang efektif buat Nabi Daud. Nabi Daud dikenang sebagai orang yang mengalahkan Gholiath yang bertubuh sangat besar dalam sebuah peperangan. Pada waktu itu Nabi daud masih dalam usia remaja.

LAMBANG DALAM TINGKATAN PD