Ada hadits yang berbunyi:
"Barangsiapa membaca surat Yaasiin pada hari Jum'at, maka dosanya akan diampuni."
Telaah hadits:
Hadits ini disebutkan oleh Al-Ashfahani dalam At-Targhib wat Tarhib, dari jalan Zaid bin Al-Harisy, mengabarkan kepada kami Al-Aghlab bin Tamim, mengabarkan kepada kami Ayyub dan Yunus, dari Al-Hasan, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu secara marfu'.
Asy-Syaikh Al-Albani menilai hadits ini: DHO'IF JIDDAN.
Di dalam sanadnya ada Al-Aghlab bin Tamim yang dinyatakan oleh Ibnu Hibban sebagai perawi hadits munkar; juga terdapat Zaid bin Al-Harisy yang dinilai Ibnu Hibban sering salah dalam meriwayatkan hadits.
Lihat Adh-Dha'iifah: 11/191
Catatan:
Ibnu Hibban termasuk Ahlul Hadits yang Mutasaahilun (bergampangan-gampangan dalam mentsiqahkan perawi dan menshahihkan hadits. Maka, jika beliau sudah menyatakan seorang perawi dengan vonis "Munkar", atau "sering salah", berarti memang perawi tersebut sudah tidak bisa ditolerir lagi.
Wallahu a'lam.
Barakallahu fiikum.......
Via Ustadz Ammi Ahmad Alawi Aac
Jumat, 12 April 2013
Mengkhususkan membaca Yasin di Hari jumat
17.31
No comments
0 komentar:
Posting Komentar