Rabu, 11 Juli 2012

Pengertian Bid'ah


AGAMA ISLAM TELAH SEMPURNA
Saudaraku, perlu kita ketahui bersama bahwa berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, agama Islam ini telah sempurna sehingga tidak perlu adanya penambahan atau pengurangan dari ajaran Islam yang telah ada.
Marilah kita renungkan hal ini pada firman Allah Ta’ala,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Ma’idah [5] : 3)
Seorang ahli tafsir terkemuka –Ibnu Katsir rahimahullah- berkata tentang ayat ini, “Inilah  nikmat Allah ‘azza wa jalla yang tebesar bagi umat ini di mana Allah telah menyempurnakan agama mereka, sehingga  mereka pun tidak lagi membutuhkan agama lain selain agama ini, juga tidak membutuhkan nabi lain selain nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah menjadikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi, dan mengutusnya kepada kalangan jin dan manusia. Maka perkara yang halal adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan dan perkara yang haram adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam haramkan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, pada tafsir surat Al Ma’idah ayat 3)
SYARAT DITERIMANYA AMAL
Saudaraku –yang semoga dirahmati Allah-, seseorang yang hendak beramal hendaklah mengetahui bahwa amalannya bisa diterima oleh Allah jika memenuhi dua syarat diterimanya amal. Kedua syarat ini telah disebutkan sekaligus dalam sebuah ayat,
فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan Rabbnya dengan sesuatu pun.” (QS. Al Kahfi [18] : 110)
Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat ini, “Inilah dua rukun diterimanya amal yaitu [1] ikhlas kepada Allah dan [2] mencocoki ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)
Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hadits ini adalah hadits yang sangat agung mengenai pokok Islam. Hadits ini merupakan timbangan amalan zhohir (lahir). Sebagaimana hadits innamal a’malu bin niyat [sesungguhnya amal tergantung dari niatnya] merupakan timbangan amalan batin. Apabila suatu amalan diniatkan bukan untuk mengharap wajah Allah, pelakunya tidak akan mendapatkan ganjaran. Begitu pula setiap amalan yang bukan ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka amalan tersebut tertolak. Segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada izin dari Allah dan Rasul-Nya, maka perkara tersebut bukanlah agama sama sekali.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 77, Darul Hadits Al Qohiroh)
Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Secara tekstual (mantuq), hadits ini menunjukkan bahwa setiap amal yang tidak ada tuntunan dari syari’at maka amalan tersebut tertolak. Secara inplisit (mafhum), hadits ini menunjukkan bahwa setiap amal yang ada tuntunan dari syari’at maka amalan tersebut tidak tertolak. …Jika suatu amalan keluar dari koriodor syari’at, maka amalan tersebut tertolak.
Dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘yang bukan ajaran kami’ mengisyaratkan bahwa setiap amal yang dilakukan hendaknya berada dalam koridor syari’at. Oleh karena itu, syari’atlah yang nantinya menjadi hakim bagi setiap amalan apakah amalan tersebut diperintahkan atau dilarang. Jadi, apabila seseorang melakukan suatu amalan yang masih berada dalam koridor syari’at dan mencocokinya, amalan tersebutlah yang diterima. Sebaliknya, apabila seseorang melakukan suatu amalan keluar dari ketentuan syari’at, maka amalan tersebut tertolak. (Jami’ul Ulum wal Hikam,  hal. 77-78)
Jadi, ingatlah wahai saudaraku. Sebuah amalan dapat diterima jika memenuhi dua syarat ini yaitu harus ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika salah satu dari dua syarat ini tidak ada, maka amalan tersebut tertolak.
PENGERTIAN BID’AH
[Definisi Secara Bahasa]
Bid’ah secara bahasa berarti membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. (Lihat Al Mu’jam Al Wasith, 1/91, Majma’ Al Lugoh Al ‘Arobiyah-Asy Syamilah)
Hal ini sebagaimana dapat dilihat dalam firman Allah Ta’ala,
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
“Allah Pencipta langit dan bumi.” (QS. Al Baqarah [2] : 117, Al An’am [6] : 101), maksudnya adalah mencipta (membuat) tanpa ada contoh sebelumnya.
Juga firman-Nya,
قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُلِ
“Katakanlah: ‘Aku bukanlah yang membuat bid’ah di antara rasul-rasul’.” (QS. Al Ahqaf [46] : 9) , maksudnya aku bukanlah Rasul pertama yang diutus ke dunia ini. (Lihat Lisanul ‘Arob, 8/6, Barnamej Al Muhadits Al Majaniy-Asy Syamilah)
[Definisi Secara Istilah]
Definisi bid’ah secara istilah yang paling bagus adalah definisi yang dikemukakan oleh Al Imam Asy Syatibi dalam Al I’tishom. Beliau mengatakan bahwa bid’ah adalah:
عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ
Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.
Definisi di atas adalah untuk definisi bid’ah yang khusus ibadah dan tidak termasuk di dalamnya adat (tradisi).
Adapun yang memasukkan adat (tradisi) dalam makna bid’ah, mereka mendefinisikan bahwa bid’ah adalah
طَرِيْقَةٌ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا مَا يُقْصَدُ بِالطَّرِيْقَةِ الشَّرْعِيَّةِ
Suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) dan menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika melakukan (adat tersebut) adalah sebagaimana niat ketika menjalani syari’at (yaitu untuk mendekatkan diri pada Allah). (Al I’tishom, 1/26, Asy Syamilah)
Definisi yang tidak kalah bagusnya adalah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan,
وَالْبِدْعَةُ : مَا خَالَفَتْ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ أَوْ إجْمَاعَ سَلَفِ الْأُمَّةِ مِنْ الِاعْتِقَادَاتِ وَالْعِبَادَاتِ
“Bid’ah adalah i’tiqod (keyakinan) dan ibadah yang menyelishi Al Kitab dan As Sunnah atau ijma’ (kesepakatan) salaf.” (Majmu’ Al Fatawa, 18/346, Asy Syamilah)
Ringkasnya pengertian bid’ah secara istilah adalah suatu hal yang baru dalam masalah agama setelah agama tersebut sempurna. (Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Al Fairuz Abadiy dalam Basho’iru Dzawit Tamyiz, 2/231, yang dinukil dari Ilmu Ushul Bida’, hal. 26, Dar Ar Royah)
Sebenarnya terjadi perselisihan dalam definisi bid’ah secara istilah. Ada yang memakai definisi bid’ah sebagai lawan dari sunnah (ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), sebagaimana yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Asy Syatibi, Ibnu Hajar Al Atsqolani, Ibnu Hajar Al Haitami, Ibnu Rojab Al Hambali dan Az Zarkasi. Sedangkan pendapat kedua mendefinisikan bid’ah secara umum, mencakup segala sesuatu yang diada-adakan setelah masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam baik yang terpuji dan tercela. Pendapat kedua ini dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Al ‘Izz bin Abdus Salam, Al Ghozali, Al Qorofi dan Ibnul Atsir. Pendapat yang lebih kuat dari dua kubu ini adalah pendapat pertama karena itulah yang mendekati kebenaran berdasarkan keumuman dalil yang melarang bid’ah. Dan penjelasan ini akan lebih diperjelas dalam penjelasan selanjutnya. (Lihat argumen masing-masing pihak dalam Al Bida’ Al Hawliyah, Abdullah At Tuwaijiri, www.islamspirit.com)
Inilah sedikit muqodimah mengenai definisi bid’ah dan berikut kita akan menyimak beberapa kerancuan seputar bid’ah. Pada awalnya kita akan melewati pembahasan ‘apakah setiap bid’ah itu sesat?’. Semoga kita selalu mendapat taufik Allah.
***
Disusun oleh : Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.
Dimuroja’ah oleh : Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

Senin, 11 Juni 2012

Benarkah Ada Kesurupan?




Biasanya kesurupan terjadi pada orang-orang yang jauh dari ketaatan, jauh dari mengingat Allah, sehingga jin jahat datang menghampiri dan merasuk ke dalam tubuhnya. Namun benarkah jin bisa merasuk ke dalam tubuh seseorang? Ataukah itu hanya penyakit biasa atau karena gangguan kejiwaan?

Syaikh Sholeh Al Fauzan -ulama senior di Saudi Arabia-hafizhohullah menjelaskan:

Mengingkari keberadaan jin adalah suatu kekufuran yang membuat seseorang murtad dari Islam. Karena mengingkari keberadaanya berarti mengingkari hal yang telah ditegaskan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Beriman kepada keberadaan jin termasuk beriman pada yang ghaib yaitu perkara yang tidak bisa kita lihat. Kita hanya beriman atas keberadaannya berdasarkan berita yang valid. Allah Ta’ala menceritakan tentang iblis dan bala tentaranya,

إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ

“Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka” (QS. Al A’raf: 27).

Sedangkan pengingkaran terhadap kesurupan (kerasukan jin pada manusia), itu bukanlah suatu kekufuran. Namun ini jelas keliru karena telah mendustakan perkara yang telah disebutkan dalam dalil syar’i dan realita pun menunjukkan demikian. Akan tetapi, karena perkara ini masih samar, orang yang mengingkari kerasukan jin tidaklah kafir. Ia hanya keliru. Karena ia mengingkarinya tanpa berpegang pada dalil. Yang jadi pegangannya hanyalah akal dan pengetahuannya. Padahal akal itu sendiri tidak bisa menelusuri perkara ghaib. Begitu pula akal tidak bisa mengalahkan dalil syar’i. Yang mengedepankan akal hanyalah orang-orang yang sesat.

Cara Duduk Bersandar yang Dimurkai

عَنْ أَبِيهِ الشَّرِيدِ بْنِ سُوَيْدٍ قَالَ مَرَّ بِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَنَا جَالِسٌ هَكَذَا وَقَدْ وَضَعْتُ يَدِىَ الْيُسْرَى خَلْفَ ظَهْرِى وَاتَّكَأْتُ عَلَى أَلْيَةِ يَدِى فَقَالَ « أَتَقْعُدُ قِعْدَةَ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ ».

Syirrid bin Suwaid radiallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah melintas di hadapan aku sedang aku duduk seperti ini, yaitu saya bersandar kepada tangan kiri saya yang saya letakkan di belakang. Lalu baginda bersabda: Adakah engkau duduk sebagaimana duduknya orang-orang yang dimurkai ?” (HR. Abu Daud, shahih)

Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan dalam Syarh Riyadhus Sholihin:

Duduk dengan bersandar pada tangan kiri disifatkan dengan duduk orang yang dimurkai Allah. Adapun meletakkan kedua tangan di belakang badan lalu bersandar pada keduanya, maka tidaklah masalah. Juga ketika tangan kanan yang jadi sandaran, maka tidak mengapa. Yang dikatakan duduk dimurkai sebagaimana disifati nabi adalah duduk dengan menjadikan tangan kiri di belakang badan dan tangan kiri tadi diletakkan di lantai dan jadi sandaran. Inilah duduk yang dimurkai sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sifatkan.

Brother Teman Sejati

Selama ini
Kumencri-cari
Teman yang sejati
Buat menemani
Perjuangan suci

Bersyukur kini
PadaMu Illahi
Teman yang dicari
Selama ini
Telah kutemui

Dengannya di sisi
Perjuangan ini
Senang diharungi
Bertambah murni
Kasih Illahi
KepadaMu Allah
Kupanjatkan doa
Agar berkekalan
Kasih sayang kita

Kepadamu teman
Ku pohon sokongan
Pengorbanan dan pengertian
Telah kuungkapkan
Segala-galanya...

KepadaMu Allah
Kupohon restu
Agar kita kekal bersatu
Kepadamu teman
Teruskan perjuangan
Pengorbanan dan kesetiaan
Telah kuungkapkan
Segala-galanya
Itulah tandanya
Kejujuran kita

Kamis, 31 Mei 2012

Ibu

Bila kuingat masa kecilku 
Kuslalu menyusahkanmu 
Bila kuingat masa kanakku 
Kuslalu mengecewakanmu 

Banyak sekali pengorbananmu 
Yang kau berikan padaku 
Tanpa letih dan tanpa pamrih 
Kau berikan semua itu 

Reff : 
Engkaulah yang ku kasihi 
Engkaulah rinduku 
Ku harap slalu doamu 
Dari dirimu ya ibu 

Tanpa doamu takkan kuraih 
Tanpa doamu takkan kucapai 
Segala cita yang kuinginkan 
Dari diriku ya Ibu

Rabu, 23 Mei 2012

Adakah Puasa Bulan Rajab?


Bismillah. Tidak terdapat amalan khusus terkait bulan Rajab, baik bentuknya shalat, puasa, zakat, maupun umrah. Mayoritas ulama menjelaskan bahwa hadis yang menyebutkan amalan di bulan Rajab adalah hadis dhaif dan tertolak.
Ibnu Hajar mengatakan, “Tidak terdapat riwayat yang sahih yang bisa dijadikan dalil tentang keutamaan bulan Rajab, baik bentuknya puasa sebulan penuh, puasa di tanggal tertentu di bulan Rajab, atau shalat tahajud di malam tertentu. Keterangan saya ini telah didahului oleh keterangan Imam Abu Ismail Al-Harawi.” (Tabyinul Ujub bi Ma Warada fi Fadli Rajab, hlm. 6)
Imam Ibnu Rajab mengatakan, “Tidak terdapat dalil yang sahih yang menyebutkan adanya anjuran shalat tertentu di bulan Rajab. Adapun hadis yang menyebutkan keutamaan shalat Raghaib di malam Jumat pertama bulan Rajab adalah hadis dusta, batil, dan tidak sahih. Shalat Raghaib adalah bid’ah, menurut mayoritas ulama.” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 213)
Terkait masalah puasa di bulan Rajab, Imam Ibnu Rajab juga menegaskan, “Tidak ada satu pun hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keutamaan puasa bulan Rajab secara khusus. Hanya terdapat riwayat dari Abu Qilabah, bahwa beliau mengatakan, ‘Di surga terdapat istana untuk orang yang rajin berpuasa di bulan Rajab.’ Namun, riwayat ini bukan hadis. Imam Al-Baihaqi mengomentari keterangan Abu Qilabah, ‘Abu Qilabah termasuk tabi’in senior. Beliau tidak menyampaikan riwayat itu, melainkan hanya kabar tanpa sanad.’” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 213)
Akan tetapi, jika seseorang melaksanakan puasa di bulan Rajab dengan niat puasa sunah di bulan-bulan haram maka ini diperbolehkan, bahkan dianjurkan. Mengingat sebuah hadis yanng diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Daud, Al-Baihaqi dan yang lainnya, bahwa suatu ketika, seseorang dari Suku Al-Bahili datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia meminta diajari berpuasa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatkan, “Puasalah sehari tiap bulan.” Orang ini mengatakan, “Saya masih kuat. Tambahkanlah!” “Dua hari setiap bulan.” Orang ini mengatakan, “Saya masih kuat. Tambahkanlah!” “Tiga hari setiap bulan.” Orang ini tetap meminta untuk ditambahi. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasalah di bulan haram dan berbukalah (setelah selesai bulan haram).” (Hadis ini dinilai sahih oleh sebagian ulama dan dinilai dhaif oleh ulama lainnya).
Juga diriwayatkan bahwa beberapa ulama salaf berpuasa di semua bulan haram, di antaranya: Ibnu Umar, Hasan Al-Bashri, dan Abu Ishaq As-Subai’i.
Catatan: Bulan haram artinya bulan yang mulia. Allah memuliakan bulan ini dengan larangan berperang. Bulan haram, ada empat: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Allahu a’lam.


Baca selengkapnya: http://www.konsultasisyariah.com/adakah-puasa-bulan-rajab/#ixzz1vgrubn2f

Selasa, 22 Mei 2012

Justice Voice ABEGE

  •  
    Kisah hidup seorang Anak Baru Gede?
    cari identitas diri?.
    Nempuh jalan tiada tujuan?
    (kebingungan)?
    Salah jalan ngikut kebarat-baratan?
    Mode yang jadi pegangan?
    Gaya ngetrend cari perhatian?
    (orang-orang)?

    Reff:
    Pengen ngetop?pengen keren?
    pengen ngefans?
    segalanya dikorbanin ?(kasihan)
    Pamer harta cari muka
    ?N ngegosip pilih-pilih teman?
    (kelewatan)?

    Oh..ABe Ge jangan mau terpedaya?
    indahnya gemerlap dunia?
    Sampe lupa siapa dirimu?
    (kagak tau),
    Hidup ini hanya sementara waktu ?
    Eee jangan mau tertipu?
    Sampe nafsu ngatur diri kamu?
    (hilang citamu)?

    Reff:
    Bokap kamu nyokap kamu,
    tante kamu?
    Pasti ?kan bangga padamu..nih die!
    Punya anak udah cakep (=cakap)
    Juga sholeh? Prestasinya?OKE !!!
    AbeGe..prestasinya Oke?ini die..!

Kamis, 03 Mei 2012

Lirik lagu Snada Neo Shalawat

Prelude (Choir):
Allahuma shali ala Muhammad
Ya Rabbi shali alaihi wasalim
Allahuma shali ala Muhammad
Ya Rabbi baalighul wasila
Cannon and Contrapunct :
Allahuma shali wassallim ala
Sayidina wa Maulana Muhammad
Adadama bi’iImillahi shalatan
Da’imatan bidawami mulkilahi
Keroncong :
Ya Allah curahkan rahmat dan keselamatan
Bagi Nabi junjungan kami Muhammad
Selamanya di dalam keabadian
Kekekalan kerajaanmu ya Allah
English Version :
Ya Allah please shower your blessing and your salvation
To the Prophet Muhammad who we all adore
May he always be under your sovereignity
May he forever be under your loving care
Interlude (Choir) :
Allahuma shali wasalim wabarik alaik
Allahuma shali wasalim wabarik alaik
Allahuma shali wasalim wabarik alaik
Allahuma shali wasalim wabarik alaik
Over Tune (Mandarin Verson) :
Ya Allah kei wo men tien an heu keu lien
Ken lau se Muhammad yeh se aitha
Hau hen chiu chai tien an the
Allah teu keu lien wou men hau hen chiu
Sunda Version:
Ya Allah lungsur keun rahmat sinareng salamet
Kanggo Nabi junjungan kuring Muhammad
Salawasna aya dina kawilujengan
Salawasna ditang tayungan ku Allah
Jawa Version:
Ya Allah Paringono rahmat lan keslametan
Kagem Nabi junjungan kulo Muhammad
Salaminipun wonten ing keselametan
Salaminipun diwelasi Gusti Allah
Minang Version:
Ya Allah curahkan jo kasalamatan
Taruntuak nabi piturui kami Muhammad
Sapanjang idui di dalam kabakaan
Salamonyo dalam kasiah sayang Allah
Coda Fine F (Choir):
Allahuma shali wassallim ala
Sayidina wa Maulana Muhammad
Adadama bi’ilmillahi shalatan
Fermatta :
Da’imatan…….bidawami….. mulkilahi