Kamis, 26 September 2013

Amalan Istimewa di Hari Jum'at

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu 'ala Rosulillah wa 'ala aalihi wa shohbihi ajma'in.
Dalam tulisan kali kami akan memberikan pembahasan mengenai amalan-amalan istimewa di hari Jum'at yang penuh berkah yang bisa dimanfaatkan oleh setiap muslim sebagai tabungan pahala baginya di hari kiamat yang hanya bermanfaat amalan.
Pertama: Terlarang mengkhususkan malam Jum’at dengan shalat dan siang harinya dengan berpuasa
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِى وَلاَ تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الأَيَّامِ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ فِى صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ
“Janganlah mengkhususkan malam Jum’at dengan shalat tertentu dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at dengan berpuasa kecuali jika berpapasan dengan puasa yang mesti dikerjakan ketika itu.”[1]
An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini menunjukkan dalil yang tegas dari pendapat mayoritas ulama Syafi’iyah dan yang sependapat dengan mereka mengenai dimakruhkannya mengerjakan puasa secara bersendirian pada hari Jum’at. Hal ini dikecualikan jika puasa tersebut adalah puasa yang berpapasan dengan kebiasaannya (seperti berpapasan dengan puasa Daud, puasa Arofah atau puasa sunnah lainnya, pen), ia berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya, berpapasan dengan puasa nadzarnya seperti ia bernadzar meminta kesembuhan dari penyakitnya. Maka pengecualian puasa ini tidak mengapa jika bertepatan dengan hari Jum’at dengan alasan hadits ini.”[2]
Kedua: Ketika shalat Shubuh di hari Jum’at dianjurkan membaca Surat As Sajdah dan Surat Al Insan
Sebagaimana terdapat dalam hadits Abu Hurairah, beliau berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَقْرَأُ فِى الصُّبْحِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِ (الم تَنْزِيلُ) فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى وَفِى الثَّانِيَةِ ( هَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْئًا مَذْكُورًا)
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jum’at “Alam Tanzil ...” (surat As Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum minad dahri lam yakun syai-am madzkuro” (surat Al Insan) pada raka’at kedua.”[3]
Catatan: Maksud membaca surat As Sajdah adalah membaca suratnya bukan memaksudkan untuk mengkhususkan ketika itu dengan surat yang ada ayat sajdahnya sebagaimana hal ini disalahpahami oleh sebagian orang. Sehingga tidak perlu mencari surat-surat lain yang terdapat ayat sajdah dan dibaca ketika Shalat Shubuh pada hari Jum’at. Ini sungguh salah dalam memahami hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Cukup perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berikut sebagai nasehat,
اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ
“Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.”[4]
Ketiga: Memperbanyak shalawat Nabi di hari Jum’at
Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً
“Perbanyaklah shalawat kepadaku  pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.”[5]
Keempat: Dianjurkan membaca Surat Al Kahfi
Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن من قرأ سورة الكهف يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين
“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, maka ia akan disinari oleh cahaya di antara dua jum’at”[6]. Dalam lafazh lainnya dikatakan,
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ.
“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada malam Jum’at, maka ia akan mendapat cahaya antara dirinya dan rumah yang mulia (Mekkah).”[7]
Juga dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من قرأ سورة الكهف كما أنزلت ، كانت له نورا يوم القيامة من مقامه إلى مكة ، ومن قرأ عشر آيات من آخرها ثم خرج الدجال لم يسلط عليه ، ومن توضأ ثم قال : سبحانك اللهم وبحمدك لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك كتب في رق ، ثم طبع بطابع فلم يكسر إلى يوم القيامة
“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi sebagaimana diturunkan, maka ia akan mendapatkan cahaya dari tempat ia berdiri hingga Mekkah. Barangsiapa membaca 10 akhir ayatnya, kemudian keluar Dajjal, maka ia tidak akan dikuasai. Barangsiapa yang berwudhu, lalu ia ucapkan: Subhanakallahumma wa bi hamdika laa ilaha illa anta, astagh-firuka wa atuubu ilaik (Maha suci Engkau Ya Allah, segala pujian untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku senantiasa memohon ampun dan bertaubat pada-Mu), maka akan dicatat baginya dikertas dan dicetak sehingga tidak akan luntur hingga hari kiamat.”[8]
Dari hadits-hadits di atas menunjukkan dianjurkannya membaca surat Al Kahfi, bisa dilakukan pada malam Jum’at atau siang hari di hari Jum’at.
Kelima: Memperbanyak do’a di hari Jum’at
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membicarakan mengenai hari Jum’at lalu ia bersabda,
فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
“Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta” Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut.[9]
Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari ketika menjelaskan hadits ini beliau menyebutkan 42 pendapat ulama tentang waktu yang dimaksud. Namun secara umum terdapat 4 pendapat yang kuat.
Pendapat pertama, yaitu waktu sejak imam naik mimbar sampai selesai shalat Jum'at, berdasarkan hadits:
هي ما بين أن يجلس الإمام إلى أن تقضى الصلاة
“Waktu tersebut adalah ketika imam naik mimbar sampai shalat Jum'at selesai”[10]. Pendapat ini dipilih oleh Imam Muslim, An Nawawi, Al Qurthubi, Ibnul Arabi dan Al Baihaqi.
Pendapat kedua, yaitu setelah ashar sampai terbenamnya matahari. Berdasarkan hadits:
يوم الجمعة ثنتا عشرة يريد ساعة لا يوجد مسلم يسأل الله عز وجل شيئا إلا أتاه الله عز وجل فالتمسوها آخر ساعة بعد العصر
“Dalam 12 jam hari Jum'at ada satu waktu, jika seorang muslim meminta sesuatu kepada Allah Azza Wa Jalla pasti akan dikabulkan. Carilah waktu itu di waktu setelah ashar”[11]. Pendapat ini dipilih oleh At Tirmidzi, dan Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. Pendapat ini yang lebih masyhur dikalangan para ulama.
Pendapat ketiga, yaitu setelah ashar, namun diakhir-akhir hari Jum'at. Pendapat ini didasari oleh riwayat dari Abi Salamah. Ishaq bin Rahawaih, At Thurthusi, Ibnul Zamlakani menguatkan pendapat ini.
Pendapat keempat, yang juga dikuatkan oleh Ibnu Hajar sendiri, yaitu menggabungkan semua pendapat yang ada. Ibnu 'Abdil Barr berkata: “Dianjurkan untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa pada dua waktu yang disebutkan”.
Dengan demikian seseorang akan lebih memperbanyak doanya di hari Jum'at tidak pada beberapa waktu tertentu saja. Pendapat ini dipilih oleh Imam Ahmad bin Hambal, Ibnu 'Abdil Barr.[12]
Semoga bermanfaat.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Keutamaan Hari Jumat

Hari Jumat merupakan hari raya tiap pekan

1. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِينَ، إِنَّ هَذَا يَوْمٌ جَعَلَهُ اللَّهُ لَكُمْ عِيدًا، فَاغْتَسِلُوا، وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ

“Wahai kaum muslimin, sesungguhnya saat ini adalah hari yang dijadikan oleh Allah sebagai hari raya untuk kalian. Karena itu, mandilah dan kalian harus menggosok gigi.” (H.r. Tabrani dalam Mu’jam Ash-Shaghir, dan dinilai sahih oleh Al-Albani)



2. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ يَوْمَ الْجُمْعَة يَوْمُ عِيدٍ ، فَلَا تَجْعَلُوا يَوْم عِيدكُمْ يَوْم صِيَامكُمْ , إِلَّا أَنْ تَصُومُوا قَبْله أَوْ بَعْده

“Sesungguhnya, hari Jumat adalah hari raya. Karena itu, janganlah kalian jadikan hari raya kalian ini sebagai hari untuk berpuasa, kecuali jika kalian berpuasa sebelum atau sesudah hari Jumat.” (H.r. Ahmad dan Hakim; dinilai sahih oleh Syu’aib Al-Arnauth)

Hari Jumat merupakan “yaumul mazid” (hari tambahan) bagi penduduk surga

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu; bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أتاني جبريل وفي يده كالمرآة البيضاء فيها كالنكتة السوداء فقلت يا جبريل ما هذه قال الجمعة قال قلت وما الجمعة قال لكم فيها خير قال قلت وما لنا فيها قال يكون عيدا لك ولقومك من بعدك ويكون اليهود والنصارى تبعا لك قال قلت وما لنا فيها قال لكم فيها ساعة لا يوافقها عبد مسلم يسأل الله فيها شيئا من الدنيا والآخرة هو له قسم إلا أعطاه إياه أو ليس بقسم إلا ادخر له عنده ما هو أفضل منه أو يتعوذ به من شر هو عليه مكتوب إلا صرف عنه من البلاء ما هو أعظم منه قال قلت له وما هذه النكتة فيها قال هي الساعة هي تقوم يوم الجمعة وهو عندنا سيد الأيام ونحن ندعوه يوم القيامة ويوم المزيد قال قلت مم ذاك قال لأن ربك تبارك وتعالى اتخذ في الجنة واديا من مسك أبيض فإذا كان يوم الجمعة هبط من عليين على كرسيه تبارك وتعالى ثم حف الكرسي بمنابر من ذهب مكللة بالجواهر ثم يجيء النبيون حتى يجلسوا عليها وينزل أهل الغرف حتى يجلسوا على ذلك الكثيب ثم يتجلى لهم ربك تبارك وتعالى ثم يقول سلوني أعطكم قال فيسألونه الرضى فيقول رضائي أحلكم داري وأنيلكم كراسي فسلوني أعطكم قال فيسألونه قال فيشهدهم أنه قد رضي عنهم قال فيفتح لهم ما لم تر عين ولم تسمع أذن ولا يخطر على قلب بشر قال وذلكم مقدار انصرافكم من يوم الجمعة …. قال فليسوا إلى شيء أحوج منهم إلى يوم الجمعة ليزدادوا إلي ربهم نظرا وليزدادوا منه كرامة

Jibril pernah mendatangiku, dan di tangannya ada sesuatu seperti kaca putih. Di dalam kaca itu, ada titik hitam. Aku pun bertanya, “Wahai Jibril, ini apa?” Beliau menjawab, “Ini hari Jumat.” Saya bertanya lagi, “Apa maksudnya hari Jumat?” Jibril mengatakan, “Kalian mendapatkan kebaikan di dalamnya.” Saya bertanya, “Apa yang kami peroleh di hari Jumat?” Beliau menjawab, “Hari jumat menjadi hari raya bagimu dan bagi kaummu setelahmu. Sementara, orang Yahudi dan Nasrani mengikutimu (hari raya Sabtu–Ahad).” Aku bertanya, “Apa lagi yang kami peroleh di hari Jumat?” Beliau menjawab, “Di dalamnya, ada satu kesempatan waktu; jika ada seorang hamba muslim berdoa bertepatan dengan waktu tersebut, untuk urusan dunia serta akhiratnya, dan itu menjadi jatahnya di dunia, maka pasti Allah kabulkan doanya. Jika itu bukan jatahnya maka Allah simpan untuknya dengan wujud yang lebih baik dari perkara yang dia minta, atau dia dilindungi dan dihindarkan dari keburukan yang ditakdirkan untuk menimpanya, yang nilainya lebih besar dibandingkan doanya.” Aku bertanya lagi, “Apa titik hitam ini?” Jibril menjawab, “Ini adalah kiamat, yang akan terjadi di hari Jumat. Hari ini merupakan pemimpin hari yang lain menurut kami. Kami menyebutnya sebagai “yaumul mazid”, hari tambahan pada hari kiamat.” Aku bertanya, “Apa sebabnya?” Jibril menjawab, “Karena Rabbmu, Allah, menjadikan satu lembah dari minyak wangi putih. Apabila hari Jumat datang, Dia Dzat yang Mahasuci turun dari illiyin di atas kursi-Nya. Kemudian, kursi itu dikelilingi emas yang dihiasi dengan berbagai perhiasan. Kemudian, datanglah para nabi, dan mereka duduk di atas mimbar tersebut. Kemudian, datanglah para penghuni surga dari kamar mereka, lalu duduk di atas bukit pasir. Kemudian, Rabbmu, Allah, Dzat yang Mahasuci lagi Mahatinggi, menampakkan diri-Nya kepada mereka, dan berfirman, “Mintalah, pasti Aku beri kalian!” Maka mereka meminta ridha-Nya. Allah pun berfirman, “Ridha-Ku adalah Aku halalkan untuk kalian rumah-Ku, dan Aku jadikan kalian berkumpul di kursi-kursi-Ku. Karena itu, mintalah, pasti Aku beri!” Mereka pun meminta kepada-Nya. Kemudian Allah bersaksi kepada mereka bahwa Allah telah meridhai mereka. Akhirnya, dibukakanlah sesuatu untuk mereka, yang belum pernah dilihat mata, belum pernah didengar telinga, dan tidak pernah terlintas dalam hati seseorang. Dan itu terjadi selama kegiatan kalian di hari jumat …. sehingga tidak ada yang lebih mereka nantikan, melebihi hari Jumat, agar mereka bisa semakin sering melihat Rabb mereka dan mendapatkan tambahan kenikmatan dari-Nya.” (H.r. Ibnu Abi Syaibah, Thabrani dalam Al-Ausath, Abu Ya’la dalam Al-Musnad, dan statusnya hasan atau sahih, sebagaimana keterangan Abdul Quddus Muhammad Nadzir)

Terlarangnya puasa jika dilakukan pada hari Jumat saja

Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk melakukan puasa di hari Jumat saja, padahal saat hari Kamis, dia tidak berpuasa, dan di hari Sabtu, dia juga tidak puasa.

1. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، إِلاَّ يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ

“Janganlah kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali jika telah berpuasa sehari sebelumnya atau akan puasa sehari setelahnya.” (H.r. Bukhari dan Muslim)

2. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu; beliau mengatakan,

نهى رسول الله صلى الله عليه و سلم أن يفرد يوم الجمعة بصوم

“Rasulallah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menyendirikan hari Jumat untuk berpuasa.” (H.r. Ahmad; sanadnya dinilai sahiholeh Syu’aib Al-Arnauth)

3. Dari Junadah Al-Azdi; beliau mengatakan,

دخلت على رسول الله صلى الله عليه و سلم في سبعة نفر من الأزد أنا ثامنهم يوم الجمعة ونحن صيام فدعانا رسول الله صلى الله عليه و سلم إلى طعام بين يديه فقلنا انا صيام قال هل صمتم أمس قلنا لا قال فهل تصومون غدا قلنا لا قال فافطروا ثم خرج إلى الجمعة فلما جلس على المنبر دعا بإناء من ماء فشربه والناس ينظرون إليه ليعلمهم أنه لا يصوم يوم الجمعة

“Saya menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Jumat bersama tujuh orang dari suku Azd, dan saya adalah orang kedelapan. Saat itu, kami sedang berpuasa. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengundang kami untuk makan di depannya. Kami pun mengatakan, ‘Saya sedang puasa.’ Beliau bertanya, ‘Apakah kemarin kalian puasa?’ Kami menjawab, ‘Tidak.’ Beliau bertanya lagi, ‘Apakah besok kalian akan berpuasa?’ Kami menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau bersabda, ‘Berbukalah!’ Lalu beliau berangkat shalat Jumat. Ketika beliau di atas mimbar, beliau minta dibawakan air, kemudian beliau minum dan orang-orang melihatnya, untuk mengajari mereka bahwa beliau tidak berpuasa di hari Jumat.” (H.r. Ibnu Abi Syaibah; dinilai sahih oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar)

4. Dari Ummul Mukminin, Juwairiyah binti Al-Harits radhiallahu ‘anha; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuinya di hari Jumat, sementara dia sedang berpuasa. Beliau bertanya, “Apakah kemarin kamu puasa?” Dia menjawab, “Tidak.” Beliau bertanya lagi, “Apakah besok kamu mau puasa?” Beliau menjawab, “Tidak.” Beliau bersabda, “Berbukalah!” (H.r. Bukhari, Abu Daud, dan Ibnu Abi Syaibah)

5. Dari Laila, istri Basyir radhiallahu ‘anhuma; beliau mengatakan, “Sesungguhnya, Basyir bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Bolehkah saya berpuasa di hari Jumat dan tidak berbicara dengan seorang pun di hari itu?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

لا تصم يوم الجمعة الا في أيام هو أحدها أو في شهر وأما أن لا تكلم أحدا فلعمرى لأن تكلم بمعروف وتنهى عن منكر خير من ان تسكت

‘Janganlah kamu berpuasa di hari Jumat, kecuali jika kamu berpuasa beberapa hari –salah satunya adalah hari Jumat– atau puasa sebulan. Adapun tentang dirimu yang tidak ingin berbicara dengan seorang pun maka sungguh engkau berbicara yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran itu lebih baik daripada engkau diam.” (H.r. Ahmad, Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir, dan Baihaqi; dinilaisahih oleh Al-Albani)

Tidak boleh mengkhususkan hari Jumat untuk shalat malam

Sebagian orang beranggapan bahwa kita dianjurkan untuk memperbanyak shalat tahajud di malam Jumat karena malam ini memiliki keutamaan yang banyak. Anggapan ini adalah anggapan yang salah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk mengkhususkan malam Jumat untuk ibadah.

1. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا تختصوا ليلة الجمعة بقيام من بين الليالي ولا تخصوا يوم الجمعة بصيام من بين الأيام إلا أن يكون في صوم يصومه أحدكم

“Janganlah kalian mengkhususkan malam Jumat untuk tahajud dan meninggalkannya di malam yang lain. Jangan pula mengkhususkan siang harinya untuk berpuasa, kecuali dalam rangkaian puasa kalian.” (H.r. Muslim)

2. Dari Muhammad bin Sirrin; beliau mengatakan,
Dahulu, Abu Darda’ menghidupkan malam Jumat dengan ibadah, dan beliau berpuasa di siang harinya. Suatu ketika, datanglah Salman –dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mempersaudarakan keduanya– kemudian beliau tidur di rumahnya. Salman pun memperhatikan Abu Darda’ dan tidak membiarkannya, sampai Abu Darda’ tidur dan tidak berpuasa. Maka datanglah Abu Darda’ menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan perjumpaannya dengan Salman. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Uwaimir (nama asli Abu Darda’), Salman lebih tahu daripada kamu. Janganlah mengkhususkan malam Jumat untuk shalat dan siang harinya untuk puasa.” (H.r. Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf)

Anjuran untuk membaca surat khusus ketika shalat subuh di hari Jumat

Dianjurkan bagi orang yang melaksanakan shalat subuh di hari Jumat untuk membaca surat As-Sajdah di rekaat pertama dan surat Al-Insan di rekaat kedua.
  1. Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika shalat subuh di hari Jumat, membaca “alif-lam-mim, as-sajdah” (surat As-Sajdah) dan “hal ata ‘alal insani …” (surat Al-Insan). Sementara, pada shalat Jumat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Al-Jumu’ah dan surat Al-Munafiqun. (H.r. Muslim dan Abu Daud)
  2. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu; beliau mengatakan, “Dahulu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika shalat subuh di hari Jumat, membaca ‘alif-lam-mim … tanzil, as-sajdah‘ (surat As-Sajdah) dan ‘hal ata ‘alal insani‘ (surat Al-Insan).” (H.r. Bukhari dan Muslim)

Sebagian malaikat duduk di depan pintu masjid

Di hari Jumat, Allah mengutus beberapa malaikat untuk berjaga di pintu masjid, mencatat setiap orang yang datang jumatan sebelum khatib naik mimbar.

1. Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا كان يوم الجمعة قعدت الملائكة على أبواب المسجد فيكتبون الناس من جاء من الناس على منازلهم فرجل قدم جزورا ورجل قدم بقرة ورجل قدم شاة ورجل قدم دجاجة ورجل قدم عصفورا ورجل قدم بيضة قال فإذا أذن المؤذن وجلس الإمام على المنبر طويت الصحف ودخلوا المسجد يستمعون الذكر

“Apabila hari Jumat datang, para malaikat duduk di depan pintu masjid-masjid. Mereka mencatat setiap orang yang datang sesuai dengan waktu kedatangan mereka. Ada orang yang seperti berkurban unta, ada yang seperti berkurban sapi, ada yang seperti berkurban kambing, ada yang seperti berkurban ayam, ada yang seperti berkurban burung, dan ada yang seperti berkurban telur. Ketika muazin melakukan azan dan imam sudah duduk di mimbar maka buku catatan ditutup dan mereka masuk masjid, mendengarkan khotbah.” (H.r. Ahmad; sanadnya dinilai hasan oleh Syu’aib Al-Arnauth)

2. Dari Abu Umamah radhiallahu ‘anhu; beliau mengatakan,

إذا كان يوم الجمعة قامت الملائكة بأبواب المسجد فيكتبون الناس على منازلهم الاول فإن تأخر رجل منهم عن منزله دعت له الملائكة يقولون اللهم إن كان مريضا فاشفه اللهم إن كانت له حاجة فاقض له حاجته فلا يزالون كذلك حتى إذا خرج الامام طويت الصحف ثم ختمت فمن جاء بعد نزول الامام فقد أدرك الصلاة ولم يدرك الجمعة

“Apabila hari Jumat datang, malaikat berjaga di pintu-pintu masjid. Mereka mencatat setiap orang yang datang sesuai tingkat kedatangannya. Apabila ada orang yang telat datang maka malaikat ini berdoa untuknya. Mereka memanjatkan doa, ‘Ya Allah, jika dia sakit maka sembuhkanlah dia, dan jika dia punya kepentingan maka selesaikanlah kebutuhannya.’ Mereka terus melakukan hal itu, sampai imam datang. Ketika imam datang, buku catatan ditutup kemudian distempel. Barang siapa yang datang setelah imam turun maka dia hanya mendapatkan shalat dan tidak mendapatkan jumatan.”

Keterangan:
Sanad hadis ini hasan. Hanya saja, statusnya mauquf sampai Abu Umamah. Artinya, ini adalah perkataan Abu Umamah radhiallahu ‘anhu.

Di hari jumat terdapat satu waktu yang mustajab

1. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyinggung hari Jumat, kemudian beliau bersabda,

فيه ساعة لا يوافقها عبد مسلم وهو قائم يصلي يسأل الله تعالى شيئا إلا أعطاه إياه

“Di hari Jumat, ada satu waktu, apabila ada seorang muslim melakukan shalat dan dia memohon sesuatu kepada Allah, pasti Allah beri.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan tangannya untuk menunjukkan bahwa waktu itu hanya sebentar. (H.r. Bukhari dan Muslim)

2. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خير يوم طلعت فيه الشمس يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه تقوم الساعة وفيه ساعة لا يسأل الله عز و جل فيها عبد يصلى خير الا أعطاه الله وقللها وقال بيده هكذا انها قليلة

“Hari terbaik saat matahari terbit adalah hari Jumat. Di hari ini, Adam diciptakan; di hari ini pula, kiamat terjadi; di hari Jumat terdapat satu waktu, apabila ada seorang hamba yang shalat, memohon kepada Allah di waktu itu, maka Allah akan memberikan pintanya.” (H.r. Abu Daud Ath-Thayalisi; statusnya hasan lighairihi)

3. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إن في الجمعة ساعة لا يوافقها مسلم وهو في صلاة يسأل الله خيرا الا آتاه إياه قال وقللها

“Sesungguhnya, di hari Jumat, ada satu waktu; tidaklah seorang muslim yang shalat, dia memohon kebaikan kepada Allah, dan bertepatan dengan waktu tersebut, kecuali Allah pasti akan mengabulkannya.” (H.r. Ahmad; statusnya sahih)

Anjuran memperbanyak salawat di hari Jumat

1. Dari Aus bin Aus radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من أفضل أيامكم يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه قبض وفيه النفخة وفيه الصعقة فاكثروا على من الصلاة فيه فان صلاتكم معروضة على فقالوا يا رسول الله وكيف تعرض عليك صلاتنا وقد أرمت يعنى وقد بليت قال إن الله عز و جل حرم على الأرض أن تأكل أجساد الأنبياء صلوات الله عليهم

“Di antara hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat. Di hari itu, Adam diciptakan; di hari itu, Adam meninggal; di hari itu, tiupan sangkakala pertama dilaksanakan; di hari itu pula, tiupan kedua dilakukan. Oleh sebab itu, perbanyaklah membaca salawat untukku di hari Jumat karena salawat kalian ditunjukkan kepadaku.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana salawat itu ditunjukkan kepada Anda padahal Anda telah menjadi tanah (mati)?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya, Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para nabi –shallallahu ‘alahim ajma’in–.” (H.r. Ahmad; sanadnya dinilai sahih oleh Syu’aib Al-Arnauth)

2. Dari Abu Umamah radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلاةِ فِي كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ , فَإِنَّ صَلاةَ أُمَّتِي تُعْرَضُ عَلَيَّ فِي كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ , فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَيَّ صَلاةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّي مَنْزِلَةً

“Perbanyaklah membaca salawat untukku setiap hari Jumat, karena salawat umatku ditunjukkan kepadaku setiap hari Jumat. Siapa saja yang paling banyak salawatnya untukku maka dia adalah orang yang paling dekat kedudukannya denganku.”

Keterangan:
Status hadis ini diperselisihkan oleh para ulama ahli hadis. Ada yang menilainya kuat dan ada yang menilainya dhaif. Di antara ulama yang menilainya dhaif adalah Imam Adz-Dzahabi dan Syekh Nashiruddin Al-Albani. Adapun ulama yang menerima hadis ini di antaranya adalah As-Suyuti. Hadis ini juga disebutkan oleh Al-Mundziri dalam At-Targhib; beliau mengatakan, “Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dengan sanad hasan.”

Kiamat terjadi di hari Jumat

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خير يوم طلعت عليه الشمس يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه أدخل الجنة وفيه أخرج منها ولا تقوم الساعة إلا في يوم الجمعة

“Hari terbaik saat matahari terbit adalah hari Jumat. Di hari itu, Adam diciptakan; di hari itu, Adam dimasukkan ke surga; di hari itu pula, Adam dikeluarkan dari surga; dan kiamat tidak akan terjadi kecuali di hari Jumat.” (H.r. Muslim, Ahmad, dan Turmudzi)

Orang yang meninggal di hari Jumat akan dilindungi dari fitnah (ujian) alam kubur

Dari Abdullah bin Amr radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما من مسلم يموت يوم الجمعة أو ليلة الجمعة الا وقاه الله فتنة القبر

“Tidaklah seorang muslim yang meninggal di hari Jumat atau malam Jumat, kecuali Allah akan lindungi dirinya dari fitnah (ujian) alam kubur.” (H.r. Ahmad; dinilai sahih oleh Ahmad Syakir serta Al-Albani)

Anjuran membaca surat Al-Kahfi pada malam atau siang hari Jumat

1. Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ

“Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dirinya dan Ka’bah.” (H.r. Ad-Darimi; Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih)

2. Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

“Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat.” (H.r. An-Nasa’i dan Baihaqi; Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih)
______________ 

Download Naskah Keutamaan Hari Jumat
Keutamaan Hari Jumat (664)

Penulis: Ustadz Ammi Nur Baits
Artikel www.KhotbahJumat.com

Amalan "YASINAN" Sesuai Sunnah Rasulullah Kah?

Derajat hadits fadhilah surat yasin

MUQADDIMAH

Kebanyakan kaum muslimin membiasakan membaca surat Yasin, baik pada malam Jum’at, ketika mengawali atau menutup majlis ta’lim, ketika ada atau setelah kematian dan pada acara-acara lain yang mereka anggap penting. Saking seringnya surat Yasin dijadikan bacaan di berbagai pertemuan dan kesempatan, sehingga mengesankan, Al-Qur’an itu hanyalah berisi surat Yasin saja. Dan kebanyakan orang membacanya memang karena tergiur oleh fadhilah atau keutamaan surat Yasin dari hadits-hadits yang banyak mereka dengar, atau menurut keterangan dari guru mereka.




Al-Qur’an yang di wahyukan Allah adalah terdiri dari 30 juz. Semua surat dari Al-Fatihah sampai An-Nas, jelas memiliki keutamaan yang setiap umat Islam wajib mengamalkannya. Oleh karena itu sangat dianjurkan agar umat Islam senantiasa membaca Al-Qur’an. Dan kalau sanggup hendaknya menghatamkan Al-Qur’an setiap pekan sekali, atau sepuluh hari sekali, atau dua puluh hari sekali atau khatam setiap bulan sekali. (Hadist Riwayat Bukhari, Muslim dan lainnya).

Sebelum melanjutkan pembahasan, yang perlu dicamkan dan diingat dari tulisan ini, adalah dengan membahas masalah ini bukan berarti penulis melarang atau mengharamkan membaca surat Yasin.

Sebagaimana surat-surat Al-Qur’an yang lain, surat Yasin juga harus kita baca. Akan tetapi di sini penulis hanya ingin menjelaskan kesalahan mereka yang menyandarkan tentang fadhilah dan keutamaan surat Yasin kepada NabiShallallahu ‘alaihi wa sallam.

Selain itu, untuk menegaskan bahwa tidak ada tauladan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Yasin setiap malam Jum’at, setiap memulai atau menutup majlis ilmu, ketika dan setelah kematian dan lain-lain.

Mudah-mudahan keterangan berikut ini tidak membuat patah semangat, tetapi malah memotivasi untuk membaca dan menghafalkan seluruh isi Al-Qur’an serta mengamalkannya.

KELEMAHAN HADITS-HADITS TENTANG FADHILAH SURAT YASIN

Kebanyakan umat Islam membaca surat Yasin karena -sebagaimana dikemukakan di atas- fadhilah dan ganjaran yang disediakan bagi orang yang membacanya. Tetapi, setelah penulis melakukan kajian dan penelitian tentang hadits-hadits yang menerangkan fadhilah surat Yasin, penulis dapati Semuanya Adalah Lemah.

Perlu ditegaskan di sini, jika telah tegak hujjah dan dalil maka kita tidak boleh berdusta atas nama Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebab ancamannya adalah Neraka. (Hadits Riwayat Bukhari, Muslim, Ahmad dan lainnya).

HADITS DHA’IF DAN MAUDHU’ SEBAGAI SANDARAN DALIL YASINAN

Adapun hadits-hadits yang semuanya dha’if (lemah) dan atau maudhu’ (palsu) yang dijadikan dasar tentang fadhilah surat Yasin diantaranya adalah sebagai berikut :

Hadist 1

Artinya: “Siapa yang membaca surat Yasin dalam suatu malam, maka ketika ia bangun pagi hari diampuni dosanya dan siapa yang membaca surat Ad-Dukhan pada malam Jum’at maka ketika ia bangun pagi hari diampuni dosanya.” (Ibnul Jauzi, Al-Maudhu’at, 1/247).

Keterangan: Hadits ini Palsu.

Ibnul Jauzi mengatakan, hadits ini dari semua jalannya adalah batil, tidak ada asalnya. Imam Daruquthni berkata: Muhammad bin Zakaria yang ada dalam sanad hadits ini adalah tukang memalsukan hadits. (Periksa: Al-Maudhu’at, Ibnul Jauzi, I/246-247, Mizanul I’tidal III/549, Lisanul Mizan V/168, Al-Fawaidul Majmua’ah hal. 268 No. 944).

Hadits 2

Artinya: “Siapa yang membaca surat Yasin pada malam hari karena mencari keridhaan Allah, niscaya Allah mengampuni dosanya.”

Keterangan: Hadits ini Lemah.

Diriwayatkan oleh Thabrani dalam kitabnya Mu’jamul Ausath dan As-Shaghir dari Abu Hurairah, tetapi dalam sanadnya ada rawi Aghlab bin Tamim. Kata Imam Bukhari, ia munkarul hadits. Kata Ibnu Ma’in, ia tidak ada apa-apanya (tidak kuat). (Periksa: Mizanul I’tidal I:273-274 dan Lisanul Mizan I : 464-465).

Hadits 3

Artinya: “Siapa yang terus menerus membaca surat Yasin pada setiap malam, kemudian ia mati maka ia mati syahid.”

Keterangan: Hadits ini Palsu.

Hadits ini diriwayatkan oleh Thabrani dalam Mu’jam Shaghir dari Anas, tetapi dalam sanadnya ada Sa’id bin Musa Al-Azdy, ia seorang pendusta dan dituduh oleh Ibnu Hibban sering memalsukan hadits. (Periksa: Tuhfatudz Dzakirin, hal. 340, Mizanul I’tidal II : 159-160, Lisanul Mizan III : 44-45).

Hadits 4

Artinya: “Siapa yang membaca surat Yasin pada permulaan siang (pagi hari) maka akan diluluskan semua hajatnya.”

Keterangan: Hadits ini Lemah.

Ia diriwayatkan oleh Ad-Darimi dari jalur Al-Walid bin Syuja’. Atha’ bin Abi Rabah, pembawa hadits ini tidak pernah bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab ia lahir sekitar tahun 24H dan wafat tahun 114H.

(Periksa: Sunan Ad-Darimi 2:457, Misykatul Mashabih, takhrij No. 2177, Mizanul I’tidal III:70 dan Taqribut Tahdzib II:22).

Hadits 5

Artinya: “Siapa yang membaca surat Yasin satu kali, seolah-olah ia membaca Al-Qur’an dua kali.” (Hadits Riwayat Baihaqi dalam Syu’abul Iman).

Keterangan: Hadits ini Palsu.

(Lihat Dha’if Jamiush Shaghir, No. 5801 oleh Syaikh Al-Albani).

Hadits 6

Artinya: “Siapa yang membaca surat Yasin satu kali, seolah-olah ia membaca Al-Qur’an sepuluh kali.” (Hadits Riwayat Baihaqi dalam Syu’abul Iman).

Keterangan: Hadits ini Palsu.

(Lihat Dha’if Jami’ush Shagir, No. 5798 oleh Syaikh Al-Albani).

Hadits 7

Artinya: “Sesungguhnya tiap-tiap sesuatu mempunyai hati dan hati (inti, jantung, red) Al-Qur’an itu ialah surat Yasin. Siapa yang membacanya maka Allah akan memberikan pahala bagi bacaannya itu seperti pahala membaca Al-Qur’an sepuluh kali.”

Keterangan: Hadits ini Palsu.

Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (No. 304 8) dan Ad-Darimi 2:456. Di dalamnya terdapat Muqatil bin Sulaiman. Ayah Ibnu Abi Hatim berkata: Aku mendapati hadits ini di awal kitab yang di susun oleh Muqatil bin Sulaiman. Dan ini adalah hadits batil, tidak ada asalnya. (Periksa: Silsilah Hadits Dha’if no. 169, hal. 202-203). Imam Waqi’ berkata: Ia adalah tukang dusta. Kata Imam Nasa’i: Muqatil bin Sulaiman sering dusta.

(Periksa: Mizanul I’tidal IV:173).

Hadits 8

Artinya: “Siapa yang membaca surat Yasin di pagi hari maka akan dimudahkan (untuknya) urusan hari itu sampai sore. Dan siapa yang membacanya di awal malam (sore hari) maka akan dimudahkan urusannya malam itu sampai pagi.”

Keterangan: Hadits ini Lemah.

Hadits ini diriwayatkan Ad-Darimi 2:457 dari jalur Amr bin Zararah. Dalam sanad hadits ini terdapat Syahr bin Hausyab. Kata Ibnu Hajar: Ia banyak memursalkan hadits dan banyak keliru. (Periksa: Taqrib I:355, Mizanul I’tidal II:283).

Hadits 9

Artinya: “Bacakanlah surat Yasin kepada orang yang akan mati di antara kamu.”

Keterangan: Hadits ini Lemah.

Diantara yang meriwayatkan hadits ini adalah Ibnu Abi Syaibah (4:74 cet. India), Abu Daud No. 3121. Hadits ini lemah karena Abu Utsman, di antara perawi hadits ini adalah seorang yang majhul (tidak diketahui), demikian pula dengan ayahnya. Hadits ini juga mudtharib (goncang sanadnya/tidak jelas).

Hadits 10

Artinya: “Tidak seorang pun akan mati, lalu dibacakan Yasin di sisinya (maksudnya sedang naza’) melainkan Allah akan memudahkan (kematian itu) atasnya.”

Keterangan: Hadits ini Palsu.

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam kitab Akhbaru Ashbahan I :188. Dalam sanad hadits ini terdapat Marwan bin Salim Al Jazari. Imam Ahmad dan Nasa’i berkata, ia tidak bisa dipercaya. Imam Bukhari, Muslim dan Abu Hatim berkata, ia munkarul hadits. Kata Abu ‘Arubah Al Harrani, ia sering memalsukan hadits. (Periksa: Mizanul I’tidal IV : 90-91).

PENJELASAN

Abdullah bin Mubarak berkata: Aku berat sangka bahwa orang-orang zindiq (yang pura-pura Islam) itulah yang telah membuat riwayat-riwayat itu (hadits-hadits tentang fadhilah surat-surat tertentu). Dan Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata: Semua hadits yang mengatakan, barangsiapa membaca surat ini akan diberikan ganjaran begini dan begitu SEMUA HADITS TENTANG ITU ADALAH PALSU. Sesungguhnya orang-orang yang memalsukan hadits-hadits itu telah mengakuinya sendiri. Mereka berkata, tujuan kami membuat hadits-hadits palsu adalah agar manusia sibuk dengan (membaca surat-surat tertentu dari Al-Qur’an) dan menjauhkan mereka dari isi Al-Qur’an yang lain, juga kitab-kitab selain Al-Qur’an. (Periksa: Al-Manarul Munffish Shahih Wadh-Dha’if, hal. 113-115).

KESIMPULAN

Dengan demikian jelaslah bahwa hadit-hadits tentang fadhilah dan keutamaan surat Yasin, semuanya LEMAH dan PALSU. Oleh karena itu, hadits-hadits tersebut tidak dapat dijadikan hujjah untuk menyatakan keutamaan surat ini dan surat-surat yang lain, dan tidak bisa pula untuk menetapkan ganjaran atau penghapusan dosa bagi mereka yang membaca surat ini. Memang ada hadits-hadits shahih tentang keutamaan surat Al-Qur’an selain surat Yasin, tetapi tidak menyebut soal pahala(#1). Wallahu A’lam.

Yasinan, Bid'ah Yang Dianggap Sunnah

“Ayo pak kita yasinan di rumahnya pak RT!” Kegiatan yang sudah menjadi tradisi di masyarakat kita ini biasanya diisi dengan membaca surat Yasin secara bersama-sama. Mereka bermaksud mengirim pahala bacaan tersebut kepada si mayit untuk meringankan penderitaannya. Timbang-timbang, daripada berkumpul untuk bermain catur, kartu apalagi berjudi, kan lebih baik digunakan untuk membaca Al-Qur’an (khususnya surat Yasin). Memang sepintas jika dipertimbangkan menurut akal pernyataan itu benar namun kalau dicermati lagi ternyata ini merupakan kekeliruan.

Al-Qur’an untuk Orang Hidup

Al-Qur’an diturunkan Alloh Ta’ala kepada Nabi Muhammad shallallohu’alaihi wa sallam sebagai petunjuk, rahmat, cahaya, kabar gembira dan peringatan. Maka kewajiban orang-orang yang beriman untuk membacanya, merenungkannya, memahaminya, mengimaninya, mengamalkan dan berhukum dengannya.
Hikmah ini tidak akan diperoleh seseorang yang sudah mati. Bahkan mendengar saja mereka tidak mampu.

“Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang mati itu mendengar.” (Terjemah An-Nahl: 80).

Alloh Ta’ala juga berfirman di dalam surat Yasin tentang hikmah tersebut yang artinya,
“Al Qur’an itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan supaya dia memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup.” (Yasin: 69-70).

Alloh berfirman yang artinya, “Sesungguhnya seseorang itu tidak akan menanggung dosa seseorang yang lain dan bahwasanya manusia tidak akan memperolehi ganjaran melainkan apa yang telah ia kerjakan.” (An-Najm: 38-39).

Berkata Al-Hafizh Imam Ibnu Katsir rohimahulloh: “Melalui ayat yang mulia ini, Imam Syafi’i rahimahullah dan para pengikutnya menetapkan bahwa pahala bacaan (Al-Qur’an) dan hadiah pahala tidak sampai kepada orang yang mati, karena bacaan tersebut bukan dari amal mereka dan bukan usaha mereka. Oleh karena itu Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memerintahkan umatnya, mendesak mereka untuk melakukan perkara tersebut dan tidak pula menunjuk hal tersebut (menghadiahkan bacaan kepada orang yang mati) walaupun hanya dengan sebuah dalil pun.”

Adapun dalil-dalil yang menunjukkan keutamaan surat Yasin jika dibaca secara khusus tidak dapat dijadikan hujjah. Membaca surat Yasin pada malam tertentu, saat menjelang atau sesudah kematian seseorang tidak pernah dituntunkan oleh syari’at Islam. Bahkan seluruh hadits yang menyebutkan tentang keutamaan membaca Yasin tidak ada yang sahih sebagaimana ditegaskan oleh Al Imam Ad Daruquthni.

Islam telah menunjukkan hal yang dapat dilakukan oleh mereka yang telah ditinggal mati oleh teman, kerabat atau keluarganya yaitu dengan mendo’akannya agar segala dosa mereka diampuni dan ditempatkan di surga Alloh subhanahu wa ta’ala. Sedangkan jika yang meninggal adalah orang tua, maka termasuk amal yang tidak terputus dari orang tua adalah do’a anak yang sholih karena anak termasuk hasil usaha seseorang semasa di dunia.

Biar Sederhana yang Penting Ada Tuntunannya

Jadi, tidak perlu repot-repot mengadakan kenduri, yasinan dan perbuatan lainnya yang tidak ada tuntunannya dari Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam. Bahkan apabila dikaitkan dengan waktu malam Jum’at, maka ada larangan khusus dari Rosululloh shollalohu’alaihi wa sallam yakni seperti yang termaktub dalam sabdanya, “Dari Abu Hurairah, dari Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam: Janganlah kamu khususkan malam Jum’at untuk melakukan ibadah yang tidak dilakukan pada malam-malam yang lain.” (HR. Muslim). Bukankah lebih baik beribadah sedikit namun ada dalilnya dan istiqomah mengerjakannya dibanding banyak beribadah tapi sia-sia? Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang beramal yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka ia tertolak.” (HR. Muslim). Semoga Alloh subhanahu wa ta’ala melindungi kita semua dari hal-hal yang menjerumuskan kita ke dalam kebinasaan(#2).

Kesimpulan

Saudaraku –yang kami sangat merindukanmu menuai sepercik cahaya kebenaran-
Ada beberapa point penting yang hendak kami sampaikan demi meluruskan beberapa tanggapan yang ada mengenai masalah bid’ah dan Yasinan

1. Saudaraku, Bid’ah itu layaknya seperti maksiat dan setiap bid’ah adalah tercela
Ingat Saudaraku karena dalam setiap hadits yang mencela bid’ah itu menyatakan bahwa setiap amalan bid’ah itu tertolak. Bagaimana mungkin sesuatu yang tertolak kok dilakukan lalu dikatakan bukan maksiat?!
Bukankah Nabi bersabda,
“‘sesungguhnya sejelek-jeleknya perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama)” (HR. Muslim no. 867)?!
Dan bagaimana mungkin kita katakan bahwa ada bid’ah yang baik? Sedangkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dimaksudkan adalah umum karena menggunakan lafazh kullu (yang artinya ‘semua’). Jadi semua bid’ah adalah sesat dan tidak ada pengecualian.

2. Ibadah tidak cukup niat baik, tetapi harus ada dasarnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Seandainya boleh kita beribadah asal-asalan tanpa ada dasar dari Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam, maka bolehkah kita mengerjakan shalat shubuh 4 raka’at dengan dasar ‘Saya kan niatnya baik’, dengan banyak raka’at berarti kita akan banyak baca Qur’an dan akan lebih banyak memuji Allah? Apakah boleh semata-mata niat baik seperti ini?
Atau gampangnya lagi, apakah mungkin kita mengatakan ‘Saya mau shalat Zhuhur nanti malam saja (kalau sudah tengah malam) karena waktu malam akan lebih khusus, juga tidak banyak yang lihat’? Apakah mungkin kita mengatakan seperti ini dengan dasar niat yang baik semata?
Jawabannya insya Allah tidak. Maka demikian pula amalan ibadah yang lainnya, kita harus beribadah dengan dasar dalil.

3. Kita membahas Yasinan bukan berarti kami ingin memecah belah umat Islam.
Yang kita inginkan agar umat Islam ini bersatu di atas kebenaran, di atas ilmu, di atas petunjuk suri tauladan (panutan) kita. Kita tidak ingin Saudara kita yang lain terjerumus dalam kesalahan dan kekeliriuan dengan melakukan amalan yang tidak ada dasarnya. Kita memperingatkan ini, agar diketahui bahwa ini adalah kekeliruan sehingga dijauhi. Bid’ah memiliki dampak buruk yang sangat berbahaya sehingga kita selalu memperingatkan hal ini, berbeda dengan orang-orang yang notabene cuma membela bid’ah. Di antara dampak buruk bid’ah adalah :
  • Pertama, amalan bid’ah tertolak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)
  • Kedua, pelaku bid’ah tidak akan minum dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak akan mendapatkan syafa’at beliaushallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui, mereka itu telah berbuat bid’ah sesudahmu.’ ” (HR. Bukhari no. 7049). Dalam riwayat lain dikatakan, “(Wahai Rabbku), mereka betul-betul pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sebenarnya engkau tidak mengetahui bahwa mereka telah mengganti ajaranmu setelahmu.” Kemudian aku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku.” (HR. Bukhari no. 7051). Inilah do’a laknat untuk orang-orang yang mengganti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamdan berbuat bid’ah.
  • Ketiga, Seluruh perkara bid’ah yang diada-adakan dalam perkara agama tidak diridhoi oleh Allah karena hal ini telah menyelisihi jalan kaum muslimin yang berada di atas kebenaran (al haq). Seluruh pelaku bid’ah termasuk orang-orang yang mengganti ajaran Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang membuat-buat perkara baru dalam agama. Begitu pula orang yang berbuat zholim dan yang menyelisihi kebenaran, mereka semua telah membuat sesuatu yang baru dan telah mengganti dengan ajaran selain Islam. Oleh karena itu, mereka juga termasuk dalam hadits ini.” (Lihat Syarh Ibnu Baththol, 19/2, Maktabah Syamilah) –Semoga Allah menjauhkan kita dari berbagai perkara bid’ah dan menjadikan kita sebagai umatnya yang akan menikmati al haudh sehingga kita tidak akan merasakan dahaga yang menyengsarakan di hari kiamat, Amin Ya Mujibad Du’a-
  • Keempat, pelaku bid’ah akan mendapatkan dosa jika amalan bid’ahnya diikuti orang lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikitpun.” (HR. Muslim no. 1017)
Itulah beberapa di antara bahaya bid’ah dan dampak buruknya Pembahasan lengkapnya bisa di lihat disini:
1. Pengertian Bid’ah
2. Adakah Bid’ah Hasanah
3. Berbagai Alasan Dalam Membela Bid’ah
4. Dampak Buruk Bid’ah

Wallohu a’lam bishshowab.