Jumat, 12 April 2013

Benarkah Kaedah Emansipasi Wanita?




Di zaman sekarang ini, kita sering mendengar perkataan emansipasi wanita. Bahasa bebasnya adalah persamaan hak dan kewajiban di antara laki-laki dan perempuan. Padahal kita tahu, bahwa penyeru emansipasi itu berasal dari negeri kafir, namun yang sangat disayangkan, sebagian dari kaum muslimin turut membantu gerakan yang pada hakikatnya adalah sebuah kekeliruan yang sangat besar.

Sebagai seorang muslim, meluruskan anggapan di atas bukanlah suatu hal yang sulit. Apabila kita mau merenungi firman Allah Ta’ala (yang artinya),

“Dan laki-laki, tidaklah sama dengan perempuan.” (QS. Ali Imran: 36)

Secara akal, laki-laki sangat berbeda dengan perempuan. Baik dari segi fisiknya, psikologisnya, dan agamanya. Laki-laki memiliki fisik yang jauh lebih kuat dibandingkan perempuan. Perempuan juga lebih cenderung mengutamakan perasaan daripada logikanya.

Syariat juga membedakan antara laki-laki dan perempuan. Misalnya dalam hal warisan, laki-laki mendapat jatah dua kali lebih banyak daripada perempuan. Perempuan mengalami haidh sehingga tidak ada qadha bagi perempuan jika tidak shalat ketika sedang haidh.

Jika emansipasi wanita terwujud, maka akan terjadi kerancuan dalam kepemimpinan, dimana sebagian perempuan akan menjadi pemimpin bagi sebagian laki-laki. Padahal Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),

“Laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, dengan apa yang telah Allah anugerahkan pada sebagian di antara mereka, dan dengan apa yang mereka infakkan dari harta-harta mereka…” (QS. An-Nisa: 34)

Baca selengkapnya: http://pemudamuslim.com/muslimah/benarkah-kaedah-emansipasi-wanita/

0 komentar:

Posting Komentar