Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ وَغَدَا وَابْتَكَرَ فَدَنَا وَأَنْصَتَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ كَأَجْرِ سَنَةٍ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا
“Barangsiapa yang membuat istrinya mandi, dan ia pun mandi, lalu ia berangkat ke masjid dan bersegera, kemudian ia mendekat kepada imam dan diam mendengarkan khutbah serta tidak berbuat sia-sia, maka setiap langkahnya seperti pahala puasa dan sholat setahun.” [HR. Ahmad dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu’anhuma, Shahihut Targhib: 693]
FAIDAH HADITS:
1) Hadits ini menunjukkan banyaknya pintu-pintu kebaikan dan amalan shalih, khususnya di hari Jum'at, dan lebih khusus lagi yang terkait dengan ibadah sholat Jum'at. Maka hendaklah setiap muslim bersunguh-sungguh dalam meraihnya.
2) Hadits ini dan hadits-hadits lain yang semisal, menunjukkan boleh menggabungkan niat mandi junub dan mandi Jum'at.
3) Hadits ini menguatkan pendapat bahwa mandi untuk sholat Jum'at tidaklah wajib, sebab dua kewajiban tidak dapat saling mencukupi apabila digabungkan, tetapi haruslah dikerjakan satu persatu, pendapat ini yang dikuatkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah.
WaLlaahu Ta'ala A'lam
Copas Ustadz Sofyan Chalid Ruray
Jumat, 12 April 2013
BUAT ISTRIMU MANDI DI HARI JUM’AT DAN RAIH KEUTAMAAN BERSEGERA MENUJU SHOLAT JUM’AT
17.30
No comments
0 komentar:
Posting Komentar